IAI Pangeran Diponegoro Kabupaten Nganjuk, Yudisium  344 Mahasiswa.

IAI Pangeran Diponegoro Kabupaten Nganjuk, Yudisium 344 Mahasiswa.

Lptnukab.nganjuk.com. Pada hari ahad 16 Oktober 2022, IAI Pangeran Diponegoro Kabupaten Nganjuk,gelar yudisium, acara sakral tersebut dihadiri oleh ketua Yayasan Dr. H. Ridwan, M.Pd.I, Rektor IAI Pangeran Diponegoro H. M. Ali Yusron, MA, beserta Wakil Rektor I dan II Dr. Hj. Yunis Hidayati, MA dan M. Bachtiar, S.Ag., M.Pd.I. dan beberapa pejabat struktural lainnya. Tahun ini peserta yudisium berjumlah 344 mahasiswa terdiri dari mahasiswa S1 sejumlah 325 mahasiswa dan S2 sejumlah 18 mahasiswa.

Istilah yudisium ini tentunya berhubungan dengan kelulusan seorang mahasiswa dari perguruan tinggi tempatnya menuntut ilmu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yudisium adalah penentuan nilai (lulus) ujian sarjana lengkap (di perguruan tinggi). Yudisium juga dapat diartikan pengumuman resmi fakultas yang menentukan lulus atau tidaknya mahasiswa dan berhak atau tidaknya mahasiswa mengikuti wisuda.

Selamat dan sukses untuk mahasiswa yang diyudisium hari ini, semoga semua ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang mereka dapat di kampus tercinta ini, dapat mereka amalkan di masyarakat” tutur Kaprodi Ekonomi Syariah Dr. Juni Iswanto, MM yang juga menjabat sebagai Ketua PCNU Kab. Nganjuk LPT NU.

baca juga: Asah Pemikiran Kritis Mahasiswa, STAIM adakah LKPM (latihan Kepemimpinan Profesional Mahasiswa).

Dengan diselengarakannya yudisium tersebut peserta Yudisium telah menyelesaikan persyaratan studi atau akademik sesuai ketentuan yang berlaku di IAI Pangeran Diponegoro. Dan dalam kesempatan tersebut juga diberikan nilai akhir dari masing-masing mahasiswa atau yang biasa disebut Indeks Prestasi Yudisium yang merupakan akumulasi dari semua nilai yang didapatkan mahasiswa selama kuliah.