[1]
E. Purwandari and S. Kusmawaningsih, “E-Mediasi dalam Perkara Perceraian: Transformasi Otoritas Yudisial dan Validitas Hukum Penyelesaian dalam Era Peradilan Digital”, KJSK, vol. 6, no. 4, pp. 6202–6219, Nov. 2026.