[1]
M. S. Raihan, Y. Azazy, and D. Sumardi, “Tinjauan Hukum Pidana Islam atas Penerapan Justice Collaborator pada Kasus Pembunuhan Berencana UU Saksi Korban No.31/2014”, KJSK, vol. 5, no. 1, pp. 159–172, May 2025.