Sosialisasi Strategi Pengajuan Jafung Jenjang Lektor Kepala dan Guru Besar Tahun 2021 Kopertais WIlayah IV (materi lengkap sosialisai ada disini)

Sosialisasi Strategi Pengajuan Jafung Jenjang Lektor Kepala dan Guru Besar Tahun 2021 Kopertais WIlayah IV (materi lengkap sosialisai ada disini)

Sosialisasi Strategi Pengajuan Jafung Jenjang Lektor Kepala dan Guru Besar Tahun 2021 Kopertais WIlayah IV (materi lengkap sosialisai ada disini)

Kontribusi perguruan tinggi dalam konteks peningkatan daya saing bangsa diupayakan dan diwujudkan dalam tiga fungsi utama perguruan tinggi melalui tridharma perguruan tinggi, yakni pengajaran/pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dari ketiga dharma perguruan tinggi tersebut, merupakan salah satu kontributor yang paling diharapkan dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi era industri 4.0

Oleh karena itu kopertais IV Surabaya mengadakan sosialisasi terkait  strategi pengajuan jabatan fungsional jenjang Lektor Kepala dan Guru Besar Dosen PTKIS Kopertais IV Surabaya.  Waktu hari senin tanggal 27 September 2021 secara virtual melalui platform zoom.  Kopertais IV berharap kepada seluruh dosen PTKIS Kopertais IV yang sudah memiliki jabatan fungsional paling rendah lektor dan sudah lulus sertifikasi dapat mengikuti acara tersebut.  Adapun susunan acara dimulai jam 09.00-09.30 registrasi peserta, 09.30-10.00 Pembukaan dan pengarahan Koordinator Kopertais IV Wilayah IV Surabaya oleh Prof. Masdar Hilmy, S.Ag., MA., Ph.D. dilanjutkan pada pukul 10.00 sampai dengan 11.30 30 Sri Agustin, M, S.Kom.

Dalam acara sosialisasi strategi  Pangajuan Jabfung yang diikuti sekitar 423 Dosen PTKIS tersebut, Prof. Masdar Hilmy, S.Ag., MA., Ph.D, selaku koordinator Kopertais IV Surabaya, dalam pengarahanya mengatakan “salah satu tujuan dari acara ini untuk perkembangan institusi, khususnya PTKIS (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta) yang berada di bawah naungan Kopertais IV Surabaya”. Lebih lanjut Prof Masdar mengingatkan kepada segenap pimpinan  PTKIS untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan penunjang Tridharma PT (Perguruan Tinggi) seperti halnya pelatihan-pelatihan serta Publikasi ilmiah.

Adalah Sri Agustin, M, S.Kom, dari Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam yang menjadi  pemateri pada acara sosialisasi pengajuan Jabfung. Pada awal penyampaian materi beliau mengingatkan kepada segenap peserta, “Bahwa pengajuan kenaikan jabfunf dalam acara tidak hanya untuk mengejar karir semata, namun juga untuk meningkatkan akreditasi kampus”.

Secara umum materi yang disampaikan saat sosialisasi tersebut adalah

  1. Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya,
  2. Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/ Pangkat Dosen dan
  3. Aplikasi PAK Online

Sejak 2015 pengajuan kenaikan jabatan fungsional dilakukan secara daring melalui media google drive, adapun berkas-berkas yang harus disiapkan oleh dosen untuk pengajuan jabatan fungsional (jabfung) antara lain adalah:

  1. Scan Surat Pengantar Dari Pimpinan PT/ Kopertais/ Kementerian Terkait
  2. Scan Ijazah Terakhir (disertai sertifikat akreditasi Prodi (Khusus S3) dan Penyetaraan Ijazah (untuk lulusan LN))
  3. Scan Surat Keputusan Pemberian Tugas Belajat (Bila ada)
  4. Scan Surat Keputusan Pengaktifan Kembali (Bila ada)
  5. Scan Abstraksi Disertasi/ Thesis (sesuai pendidikan terakhir)
  6. Scan Rekap Dupak
  7. Scan PAK Terakhir
  8. Scan SK Pangkat Terakhir
  9. Scan SK Jabatan Terakhir
  10. Scan SKP (DP3) 2 tahun terakhir
  11. Scan Surat Melaksanakan Penelitian
  12. Dan bebebrapa berkas teknis lainnya, selebihnya materi sosialisasi strategi Pengajuan Jabfung dapat di akses disini.

baca juga: Pelantikan Ketua STAI Miftahul Ula (STAIM) Nganjuk pergantian antar waktu (PAW) periode 2020-2024.

Untuk dosen PTKIS di bawah naungan kopertais IV Surabaya, mulai 1 Oktober 2021 sudah dapat mengajukan jabatan fungsional (jabfung) baik untuk pendaftaran awal ataupun kenaikan. Pengajuan jabatan fungsional melalui SIMKOPTA Ketenagaan, https://ketenagaan2.kopertais4.or.id pengajuan mulai 1 oktober sampai dengan 10 Oktober 2021.