Pendidikan adalah hak seluruh warga negara indonesia, baik yang normal maupun yang memiliki kebutuhan khusus. Pemerintah memfasilitasi rakyatnya untuk mendapatkan pelayanan pendidikan secara merata. Apalagi
Pendidikan adalah hak seluruh warga negara indonesia, baik yang normal maupun yang memiliki kebutuhan khusus. Pemerintah memfasilitasi rakyatnya untuk mendapatkan pelayanan pendidikan secara merata. Apalagi