Pembentukan Pranata Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Di Indonesia

Authors

  • Solihin Solihin STAI Miftahul Ula Nganjuk

DOI:

https://doi.org/10.59240/kjsk.v3i1.33

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana pembentukan pranata lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Indonesia, hinga dapat berkembang pesat seabgaimana saat ini. Adapun metode penelitian ini mengunakan metode penelitian pustaka (liblary reseach) dengan memanfaatkan publikasi terkait dengan pranana LKS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam proses pengembangan ekonomi Islam, peranan pemerintah sangat instrumental, misalnya dalam pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI), sebagai salah satu bentuk LKS pertama yang memiliki legislasi hukum di Indonesia. Dan selanjutnya, perjuangan politik, termasuk formalisasi Syari’at Islam tidak saja diperlukan, tetapi juga mungkin dilaksanakan dengan dukungan bukti-bukti empiris, yang pada akhirnya dapat mengebangkan ekonomi syariah melalui pranata LKS. Dewasa ini perkembangan perankan Islam di Indonesia, sebagai gerakan ke-masyarakatan menunjukkan keberhasilan yang nyata. Namun perkembangan selanjutnya, agar lembaga ini bisa berperan lebih luas lagi, membutuhkan langkah-langkah terobosan, melalui legislasi berupa UU Keuangan Syari’ah. Legislasi ini membutuhkan perjuangan politik.

Downloads

Published

2023-05-24

How to Cite

Solihin, S. (2023). Pembentukan Pranata Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Di Indonesia. Kartika: Jurnal Studi Keislaman, 3(1), 85–93. https://doi.org/10.59240/kjsk.v3i1.33